Saturday, 8 February 2014

BAB SHALAT KHAUF


BAB SHALAT KHAUF
َ
بَابُ صَلَاةِ اَلْخَوْفِ
Hadits No. 499
Dari Sholeh Ibnu Khuwwat Radliyallaahu 'anhu dari seseorang yang pernah sholat Khouf (sholat dalam keadaan takut atau perang) bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada hari perang Dzatir Riqo': Bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berbaris bersama beliau dan sekelompok lain menghadapi musuh. Lalu beliau sholat bersama mereka (kelompok yang berbaris) satu rakaat, kemudian beliau tetap berdiri dan mereka menyelesaikan sholatnya masing-masing. Lalu mereka bubar dan berbaris menghadapi musuh. Datanglah kelompok lain dan beliau sholat satu rakaat yang tersisa, kemudian beliau tetap duduk dan mereka meneruskan sendiri-sendiri, lalu beliau salam bersama mereka. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Muslim. Hadits ini juga terdapat dalam kitab al-Ma'rifah karangan Ibnu Mandah, dari sholeh Ibnu Khuwwat dari ayahnya.
َعَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتٍ, ( عَمَّنْ صَلَّى مَعَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ ذَاتِ اَلرِّقَاعِ صَلَاةَ اَلْخَوْفِ: أَنَّ طَائِفَةً صَلَّتْ مَعَهُ وَطَائِفَةٌ وِجَاهَ اَلْعَدُوِّ, فَصَلَّى بِاَلَّذِينَ مَعَهُ رَكْعَةً, ثُمَّ ثَبَتَ قَائِمًا وَأَتَمُّوا لِأَنْفُسِهِمْ, ثُمَّ اِنْصَرَفُوا فَصَفُّوا وِجَاهَ اَلْعَدُوِّ, وَجَاءَتِ اَلطَّائِفَةُ اَلْأُخْرَى, فَصَلَّى بِهِمْ اَلرَّكْعَةَ اَلَّتِي بَقِيَتْ, ثُمَّ ثَبَتَ جَالِسًا وَأَتَمُّوا لِأَنْفُسِهِمْ, ثُمَّ سَلَّمَ بِهِمْ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَهَذَا لَفْظُ مُسْلِمٍ. وَوَقَعَ فِي "اَلْمَعْرِفَةِ" لِابْنِ مَنْدَهْ, عَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتٍ, عَنْ أَبِيهِ.
Hadits No. 500
Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berperang bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam di jalan menuju Najed. Kami menghadapi musuh dan berbaris menghadapi mereka. Maka berdirilah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan sholat bersama kami, sekelompok berdiri bersama beliau dan sekelompok lain menghadapi musuh. Beliau sholat satu rakaat dengan kelompok yang bersama beliau dan sujud dua kali, kemudian mereka berpaling menuju tempat kelompok yang belum sholat. Lalu mereka datang dan beliau sholat satu rakaat dan sujud dua kali. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut riwayat Bukhari.
َوَعَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: ( غَزَوْتُ مَعَ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قِبَلَ نَجْدٍ, فَوَازَيْنَا اَلْعَدُوَّ, فَصَافَفْنَاهُمْ, فَقَامَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي بِنَا, فَقَامَتْ طَائِفَةٌ مَعَهُ, وَأَقْبَلَتْ طَائِفَةٌ عَلَى اَلْعَدُوِّ, وَرَكَعَ بِمَنْ مَعَهُ, وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ, ثُمَّ انْصَرَفُوا مَكَانَ اَلطَّائِفَةِ الَّتِي لَمْ تُصَلِّ فَجَاءُوا, فَرَكَعَ بِهِمْ رَكْعَةً, وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ, ثُمَّ سَلَّمَ, فَقَامَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ, فَرَكَعَ لِنَفْسِهِ رَكْعَةً, وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَهَذَا لَفْظُ اَلْبُخَارِيِّ 
Hadits No. 501
Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku pernah sholat Khouf bersama Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Kami berbaris dua barisan, satu barisan di belakang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, sedang musuh berada di antara kami dan kiblat. Ketika Nabi takbir kami semua ikut takbir, kemudian beliau ruku' dan kami semua ikut ruku', ketika beliau mengangkat kepala (i'tidal) dari ruku' kami semua mengangkat kepala, kemudian beliau sujud bersama barisan yang ada di belakangnya, sedang barisan lain tetap berdiri menghadapi musuh. Ketika beliau selesai sujud berdirilah barisan yang ada di belakangnya. Jabir menyebut hadits tersebut. Dalam suatu riwayat lain: Kemudian beliau sujud dan sujud pula barisan pertama, ketika mereka berdiri sujudlah barisan kedua. Kemudian perawi menyebutkan hadits yang serupa dengan hadits tadi, dan di akhir hadits disebutkan: Kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam salam dan kami semua ikut salam. Diriwayatkan oleh Muslim.
َوَعَنْ جَابِرٍ قَالَ: ( شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم صَلَاةَ اَلْخَوْفِ، فَصَفَّنَا صَفَّيْنِ: صَفٌّ خَلْفَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالْعَدُوُّ بَيْنَنَا وَبَيْنَ اَلْقِبْلَةِ, فَكَبَّرَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَكَبَّرْنَا جَمِيعًا, ثُمَّ رَكَعَ وَرَكَعْنَا جَمِيعًا, ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ اَلرُّكُوعِ وَرَفَعْنَا جَمِيعًا, ثُمَّ اِنْحَدَرَ بِالسُّجُودِ وَالصَّفُّ اَلَّذِي يَلِيهِ, وَقَامَ اَلصَّفُّ اَلْمُؤَخَّرُ فِي نَحْرِ اَلْعَدُوِّ, فَلَمَّا قَضَى اَلسُّجُودَ, قَامَ اَلصَّفُّ اَلَّذِي يَلِيهِ... )  فَذَكَرَ اَلْحَدِيثَ. وَفِي رِوَايَةٍ: ( ثُمَّ سَجَدَ وَسَجَدَ مَعَهُ اَلصَّفُّ اَلْأَوَّلُ, فَلَمَّا قَامُوا سَجَدَ اَلصَّفُّ اَلثَّانِي, ثُمَّ تَأَخَّرَ اَلصَّفُّ اَلْأَوَّلِ وَتَقَدَّمَ اَلصَّفُّ اَلثَّانِي... )  فَذَكَرَ مِثْلَهُ. وَفِي آخِرِهِ: ( ثُمَّ سَلَّمَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَسَلَّمْنَا جَمِيعًا )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Hadits No. 502
Menurut riwayat Abu Dawud dari Abu Ayyasy al-Zuraqiy ditambahkan: Kejadian itu di Usfan.
َوَلِأَبِي دَاوُدَ: عَنْ أَبِي عَيَّاشٍ الزُّرَقِيِّ مِثْلُهُ, وَزَادَ: ( أَنَّهَا كَانَتْ بِعُسْفَانَ )
Hadits No. 503
Menurut riwayat Nasa'i dari jalan lain, dari Jabir Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat dengan sekelompok sahabatnya dua rakaat, lalu beliau salam, kemudian sholat dengan kelompok lain dua rakaat, lalu salam.
َوَلِلنَّسَائِيِّ مِنْ وَجْهٍ آخَرَ عَنْ جَابِرٍ ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم صَلَّى بِطَائِفَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ رَكْعَتَيْنِ, ثُمَّ سَلَّمَ, ثُمَّ صَلَّى بِآخَرِينَ أَيْضًا رَكْعَتَيْنِ, ثُمَّ سَلَّمَ )
Hadits No. 504
Hadits serupa diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Bakrah.
َوَمِثْلُهُ لِأَبِي دَاوُدَ, عَنْ أَبِي بَكْرَةَ
Hadits No. 505
Dari Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sholat khouf dengan mereka satu rakaat dan dengan mereka yang lain satu rakaat, dan mereka tidak mengqadla. Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
َوَعَنْ حُذَيْفَةَ: ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم صَلَّى صَلَاةَ اَلْخَوْفِ بِهَؤُلَاءِ رَكْعَةً, وَبِهَؤُلَاءِ رَكْعَةً, وَلَمْ يَقْضُوا )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ
Hadits No. 506
Hadits serupa diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu
َوَمِثْلُهُ عِنْدَ ابْنِ خُزَيْمَةَ: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ 
Hadits No. 507
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sholat khouf itu satu rakaat dalam keadaan bagaimanapun." Riwayat Al-Bazzar dengan sanad yang lemah.
َوَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( صَلَاةُ اَلْخَوْفِ رَكْعَةٌ عَلَى أَيِّ وَجْهٍ كَانَ )  رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ
Hadits No. 508
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu dalam hadits yang marfu': Dalam sholat khouf tidak ada sujud sahwi. Dikeluarkan oleh Daruquthni dengan sanad yang lemah.
َوَعَنْهُ مَرْفُوعًا: ( لَيْسَ فِي صَلَاةِ اَلْخَوْفِ سَهْوٌ )  أَخْرَجَهُ اَلدَّارَقُطْنِيُّ بِإِسْنَادٍ ضَعِيفٍ


bahaya rokok

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.LATAR BELAKANG
Sangat ironis memang bahwa manusia sangat memperhatikan keseimbangan alam akibat proses pembakaran bahan bakar oleh industri yang mengeluarkan polusi, tetapi dilain pihak orang-orang dengan sengaja mengalirkan gas produksi pembakaran rokok ke paru-paru mereka.

Kebiasaan merokok telah menjadi budaya diberbagai bangsa di belahan dunia. Mayoritas perokok diseluruh dunia ini, 47 persen adalah populasi pria sedangkan 12 persen adalah populasi wanita dengan berbagai kategori umur. Latar belakang merokok beraneka ragam, di kalangan remaja dan dewasa pria adalah faktor gengsi dan agar disebut jagoan, malahan ada salah satu pepatah menarik yang digunakan sebagai pembenar atas kebiasaan merokok yaitu `ada ayam jago diatas genteng, ngga merokok ngga ganteng`. Sedangkan kalangan orang tua, stres dan karena ketagihan adalah faktor penyebab keinginan untuk merokok.

Berbagai alasan dan faktor penyebab untuk merokok diatas biasanya kalah seandainya beradu argumen dengan pakar yang ahli tentang potensi berbahaya atas apa ditimbulkan dari kebiasaan merokok baik bagi dirinya sendiri, orang lain dan lingkungan. Harus diakui banyak perokok yang mengatakan bahwa merokok itu tidak enak tetapi dari sekian banyak pamflet, selebaran, kampanye anti rokok, sampai ke bungkus rokoknya diberi peringatan akan bahaya kesehatan dari rokok, tetap tak bisa mengubris secara massal berkurangnya kebiasaan merokok dan jumlah perokok

1.2.RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang yang telah kami uraikan maka masalah yang akan kami bahas:
1. Apa dampak dari merokok?
2. Zat apa yang terkandung di dalam dan yang paling berbahaya?
3. Upaya apa yang dilakukan bagi perokok di sekolah?
4. Apa aktor penyebab perilaku merokok pada remaja?

1.3.TUJUAN PENELITIAN
-Untuk mengetahui Bahaya merokok.
-Untuk mengetahui faktor – faktor penyebab perilaku merokok pada remaja.
-Untuk mengetahui apa itu rokok.

1.4.METODE PENELITIAN
Metode yang kami gunakan adalah:
-Deskriptif
-Kajian pustaka dilakukan dengan mencari literatur di internet da buku – buku panduan

1.5.SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
1.2.Perumusan Masalah
1.3.Tujuan Penelitian
1.4.Metode Penelitian
1.5.Sistematika penulisan

BAB II
KERANGKA TEORI
2.1.Pengertian Rokok
2.2.Dampak dari merokok
2.3.Faktor penyebab merokok pada remaja
2.4.Upaya mengatasi rokok

BAB III
ZAT YANG TERKANDUNG DALAM ROKOK
3.1.Rokok dan Reaksi Kimia (Pembakaran)
3.2.Reaksi pembakaran rokok
3.3.Rokok dan proses penguapan uap air dan nikotin
3.4.Tar dan Asap Rokok
3.5.Gas CO (Karbon Mono Oksida)
3.6.Nikotin dan kerja nikotin

BAB IV
PENUTUP
4.1.Kesimpulan
4.2.Saran

BAB II
KERANGKA TEORI

2.1. Pengertian Rokok
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.

2.2. Dampak dari merokok
Sebagaimana kita ketahui di dalam asap sebatang rokok yang dihisap oleh perokok, tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol,ortokresoldan perylene adalah sebaian dari beribu – ribu zat di dalam rokok.
Jumlah kematian dan klaim perokok Menurut penelitian Organisasi Kesehatan dunia (WHO), setiap satu jam, tembakau rokok membunuh 560 orang diseluruh dunia. Kalau dihitung satu tahun terdapat 4,9 juta kematian didunia yang disebabkan oleh tembakau rokok. Kematian tersebut tidak terlepas dari 3800 zat kimia, yang sebagian besar merupakan racun dan karsinogen (zat pemicu kanker), selain itu juga asap dari rokok memiliki benzopyrene yaitu partikel-partikel karbon yang halus yang dihasilkan akibat pembakaran tidak sempurna arang, minyak, kayu atau bahan bakar lainnya yang merupakan penyebab langsung mutasi gen. Hal ini berbanding terbalik dengan sifat output rokok sendiri terhadap manusia yang bersifat abstrak serta berbeda dengan makanan dan minuman yang bersifat nyata dalam tubuh dan dapat diukur secara kuantitatif.
Selain mengklaim mendapatkan kenikmatan dari output rokok, perokok juga mengklaim bahwa rokok dapat meningkatan ketekunan bekerja, meningkatkan produktivitas dan lain-lain. Tetapi klaim ini sulit untuk dibuktikan karena adanya nilai abstrak yang terlibat dalam output merokok. Para ahli malah memperkirakan bahwa rokok tidak ada hubunganya dengan klaim-klaim di atas. Malah terjadi sebaliknya, menurunnya produktiviats seseorang karena merokok akibat terbaginya waktu bekerja dan merokok. Selain itu berdasarkan penelitian terbaru menyatakan bahwa merokok dapat menurunkan IQ. (dari berbagai sumber)
Bahaya bagi tubuh yaitu bisa mengakibatkan kanker, paru-paru, impotensi dan gangguan pada janin, sedangkan bahaya bagi lingkungan dapat menimbulkan polusi udara yang ditimbulkan dari asap rokok yang dihisap.
Sebenarnya yang paling berbahaya diantara perokok pasif dan perokok aktif, perokok pasif lah yang berbahaya sebab perokok pasif menghisap asap rokok yang paling banyak. Rokok juga selain berbahaya juga bisa mematikan dan akan menimbulkan kecanduan kepada pemakainya.
Merokok bagi orang dewasa bisa berbahaya apalagi bagi anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Oleh Karena itu, merokok dilarang di sekolah maupun di luar sekolah.
Akibat negatif dari rokok, sesungguhnya sudah mulai terasa pada waktu orang baru mulai menghisap rokok. Dalam asap rokok yang membara karena diisap, tembakau terbakar kurang sempurna sehingga menghasilkan CO (karbon mono oksida), yang disamping asapnya sendiri, tar dan nikotine (yang terjadi juga dari pembakaran tembakau tersebut) dihirup masuk ke dalam jalan napas.

CO, Tar, dan Nikotin tersebut berpengaruh terhadap syaraf yang menyebabkan :

Gelisah, tangan gemetar (tremor)
Cita rasa / selera makan berkurang
Ibu-ibu hamil yang suka merokok dapat kemungkinan keguguran kandungannya.

2.3. Faktor penyebab merokok pada remaja
Ada beberapa faktor yang mendorong remaja untuk merokok, di antaranya:
1. Faktor orangtua dan keluarga
Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).
Selain itu, anak-anak yang mempunyai orang tua perokok, lebih rentan untuk terpengaruh dan mencontoh orang tuanya.

2. Temanku merokok
Banyak fakta membuktikan bahwa remaja perokok, kemungkinan besar teman-temannya juga perokok, dan sebaliknya. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non perokok (Al Bachri, 1991).

3. Pribadiku
Ada yang mencoba merokok hanya karena alasan ingin tahu. Mungkin juga karena ingin mengobati rasa sakit fisik maupun jiwa, mengusir bosan. Selain alasan tersebut, konformitas sosial juga menjadi pemicu. Orang yang memiliki skor tinggi pada tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah (Atkinson, 1999).

4. Iklan rokok ternyata…
Iklan-iklan di berbagai media yang memberikan gambaran bahwa perokok adalah lambang keglamouran, cowok banget, memicu remaja untuk ikut berperilaku seperti itu.
Nah, jika kamu sudah terperangkap dalam status perokok saat ini, tenang saja. Ada berbagai upaya pencegahan jika kamu ingin berubah.

2.4. Upaya mengatasi rokok
Merokok di sekolah yang dilakukan siswa kini semakin banyak, itu dikarenakan siswa yang satu mengajak siswa yang lainnya atau dikarenakan oleh faktor pergaulan. Oleh karena itu para guru lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dengan mengelilingi tempat-tempat yang sering dijadikan tempat merokok.
Selain itu juga melakukan peringatan yang lebih tegas lagi agar para pelanggar khususnya perokok jera dan tidak melakukan hal tersebut lagi baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Jika karena kecanduan, maka tips yang harus dilakukan adalah:
Pikirkanlah hal-hal yang menyenangkan yang akan terjadi pada tubuh ketika masa krisis karena berhenti merokok (biasanya 1,5 sampai 2 minggu)

Minumlah banyak air putih, makan banyak sayur dan buah-buahan setiap kali timbul keinginan untuk merokok

Berbicara atau berkomunikasilah dengan orang lain dan tetaplah menyibukkan diri

Berolahraga yang menyennagkan dan disukai secara teratur dan terukur

Pijatlah daerah punggung dan leher, lalu tariklah napas dalam-dalam.

Jika karena ketergantungan, maka putuskan semua hubungan antara rokok dan kebiasaan-kebiasaan yang sering dilakukan dengan tips berikut ini:
Jika ingin merasakan rokok di tangan, bermainlah dengan barang-barang lain seperti pensil, pena, atau membaca buku

Jika ada keinginan untuk menyalakan rokok, jauhkan rokok dari jangkauan dan buanglah korek api

Jika biasa merokok sesudah makan, segeralah bangkit dari duduk setelah makan, gosok gihi dan pergilah berjalan atau lakukan kegiatan yang membuat lupa pada rokok

Jika merokok disertai dengan minum kopi, maka ganilah kopi dengan jus buah dll

Jika merokok untuk menenangkan diri, maka cobalah untuk mengingat bahaya merokok dapat mengakibatkan penyakit jantung, paru-paru, kanker, stroke, keguguran, dll.

Berikut ini beberapa tips yang perlu diperhatikan:
Tanyalah pada diri sendiri, apakah ada teman, saudara, atau tetangga yang menderita salah satu penyakit di atas. Bayangkan jika penyakit tersebut menyerang diri kita sendiri.

Jika keinginan untuk merokok sangat kuat, lakukanlah olahraga ringan seperti berjalan-jalan atau lakukan kegiatan yang menjadi kegemaran atau hobi Anda.

Jika berpikir bahwa merokok dapat membuat kita menjadi tenang atau nyaman, maka katakanlah dan akuilah secara jujur bahwa rokok tidak mungkin bisa mengatasi masalah yang ada.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu melibatkan keluarga, teman, dan saudara untuk membantu mengalihkan perhatian dari rokok.

Jika ingin berhenti merokok harus menetapkan tindakan yang akan dipilih atau perilaku apa yang paling mudah diubah berkaitan dengan situasi merokok.

Buatlah pernyataan untuk berhenti merokok, kemudian bacalah pernyataan tentang niat berhenti merokok di depan teman atau saudara atau anggota keluarga yang akan menjadi pengingat agar keinginan berhenti merokok tercapai.

BAB III
ZAT YANG TERKANDUNG DALAM ROKOK

3.1. Rokok dan Reaksi Kimia (Pembakaran)
Proses pembakaran rokok tidaklah berbeda dengan proses pembakaran bahan-bahan padat lainnya. Rokok yang terbuat dari daun tembakau kering, kertas dan zat perasa, dapat dibentuk dari unsur Carbon (C), Hidrogen (H), Oksigen (O), Nitrogen (N) dan Sulfur (S) serta unsur-unsur lain yang berjumlah kecil. Rokok secara keseluruhan dapat diformulasikan secara kimia yaitu sebagai (CvHwOtNySzSi).

Dua reaksi yang mungkin terjadi dalam proses merokok

Pertama adalah reaksi rokok dengan oksigen membentuk senyawa-senyawa seperti CO2, H2O, NOx, SOx, dan CO. Reaksi ini disebut reaksi pembakaran yang terjadi pada temperatur tinggi yaitu diatas 800oC. Reaksi ini terjadi pada bagian ujung atau permukaan rokok yang kontak dengan udara.

CvHwOtNySzSi + O2 -> CO2+ NOx+ H2O + SOx + SiO2 (abu) ((pada suhu 800oC))

3.2. Reaksi pembakaran rokok
Reaksi yang kedua adalah reaksi pemecahan struktur kimia rokok menjadi senyawa kimia lainnya. Reaksi ini terjadi akibat pemanasan dan ketiadaan oksigen. Reaksi ini lebih dikenal dengan pirolisa. Pirolisa berlangsung pada temperatur yang lebih rendah dari 800oC. Sehingga rentang terjadinya pirolisa pada bagian dalam rokok berada pada area temperatur 400-800oC. Ciri khas reaksi ini adalah menghasilkan ribuan senyawa kimia yang strukturnya komplek.

CvHwOtNySzSi -> 3000-an senyawa kimia lainnya + panas produk ((pada suhu 400-800oC))
reaksi pirolisa

Walaupun reaksi pirolisa tidak dominan dalam proses merokok, tetapi banyak senyawa yang dihasilkan tergolong pada senyawa kimia yang beracun yang mempunyai kemampuan berdifusi dalam darah. Proses difusi akan berlangsung terus selagi terdapat perbedaan konsentrasi. Tidak perlu disangkal lagi bahwa titik bahaya merokok ada pada pirolisa rokok. Sebenarnya produk pirolisa ini bisa terbakar bila produk melewati temperatur yang tinggi dan cukup akan Oksigen. Hal ini tidak terjadi dalam proses merokok karena proses hirup dan gas produk pada area temperatur 400-800oC langsung mengalir kearah mulut yang bertemperatur sekitar 37oC.

3.3. Rokok dan proses penguapan uap air dan nikotin
Selain reaksi kimia, juga terjadi proses penguapan uap air dan nikotin yang berlangsung pada temperatur antara 100-400oC. Nikotin yang menguap pada daerah temperatur di atas tidak dapat kesempatan untuk melalui temperatur tinggi dan tidak melalui proses pembakaran. Terkondensasinya uap nikotin dalam gas tergantung pada temperatur, konsentrasi uap nikotin dalam gas dan geometri saluran yang dilewati gas.

Pada temperatur dibawah 100oC nikotin sudah mengkondensasi, jadi sebenarnya sebelum gas memasuki mulut, kondensasi nikotin telah terjadi. Berdasarkan keseimbangan, tidak semua nikotin dalam gas terkondensasi sebelum memasuki mulut sehingga nantinya gas yang masuk dalam paru-paru masih mengandung nikotin. Sesampai di paru-paru, nikotin akan mengalami keseimbangan baru, dan akan terjadi kondensasi lagi.

Jadi, ditinjau secara proses pembakaran, proses merokok tidak ada bedanya dengan proses pembakaran kayu di dapur, proses pembakaran minyak tanah di kompor, proses pembakakaran batubara di industri semen, proses pembakaran gas alam di industri pemanas baja dan segala proses pembakaran yang melibatkan bahan bakar dan oksigen. Sangat ironis memang bahwa manusia sangat memperhatikan keseimbangan alam akibat proses pembakaran bahan bakar oleh industri yang mengeluarkan polusi, tetapi dilain pihak orang-orang dengan sengaja mengalirkan gas produksi pembakaran rokok ke paru- paru mereka.

3.4. Tar dan Asap Rokok
Zat berbahaya ini berupa kotoran pekat yang dapat menyumbat dan mengiritasi paru – paru dan sistem pernafasan, sehingga menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema dan dalam beberapa kasus menyebabkan kanker paru – paru ( penyakit maut yang hampir tak dikenal oleh mereka yang bukan perokok ).Racun kimia dalam TAR juga dapat meresap ke dalam aliran darah dan kemudian dikeluarkan di urine.TAR yang tersisa di kantung kemih juga dapat menyebabkan penyakit kanker kantung kemih. Selain itu Tar dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel – sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.

Tar dan asap rokok merangsang jalan napas, dan tar tersebut tertimbun disaluran itu yang menyebabkan :

Batuk-batuk atau sesak napas
Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas,
lidah atau bibir.

3.5. Gas CO (Karbon Mono Oksida)
Gas CO juga berpengaruh negatif terhadap jalan napas dari pembuluh darah. Karbon mono oksida lebih mudah terikat pada hemoglobin daripada oksigen. Oleh sebab itu, darah orang yang kemasukan CO banyak, akan berkurang daya angkutnya bagi oksigen dan orang dapat meninggal dunia karena keracunan karbon mono oksida. Pada seorang perokok tidak akan sampai terjadi keracunan CO, namun pengaruh CO yang dihirup oleh perokok dengan sedikit demi sedikit, dengan lambat namun pasti akan berpengaruh negatif pada jalan napas dan pada pembuluh darah.

3.6. Nikotin dan kerja nikotin
Adalah suatu zat yang dapat membuat kecanduan dan mempengaruhi sistem syaraf, mempercepat detak jantung ( melebihi detak normal ) , sehingga menambah resiko terkena penyakit jantung.Selain itu zat ini paling sering dibicarakan dan diteliti orang, karena dapat meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang dihisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Selain itu Nikotin berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin dapat ditemukan pada cairan gusi.
Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak ginjal yang menyebabkan :
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kolesterol dalam darah, berhubungan erat terjadinya serangan jantung
Saat merokok, nikotin mulai diserap aliran darah dan diteruskan ke otak. Nikotin terikat di reseptor nikotinat antikolinergik 42 di ventral tegmental area (VTA). Nikotin yang terikat di reseptor 42 akan melepaskan dopamin di nucleus accumbens (nAcc). Dopamin itulah yang diyakini menimbulkan perasaan tengan dan nyaman. Tak heran bila perokok akan kembali merokok untuk memperoleh efek nyaman itu.
Bila perokok mulai mengurangi atau berhenti merokok maka asupan nikotin berkurang dan pelepasan dopamin juga berkurang, akibatnya timbul gejala putus obat berupa iritabilitas dan stress.

Hal itu menyebabkan jalan untuk berhenti merokok menjadi sulit karena rasa ketagihan terhadap nikotin. Peran verenicline berfungsi sebagai pemutus rantai adiksi. Biasanya nikotin berikatan dengan reseptor 42, namun nanti yang akan berkaitan dengan reseptor 42 adalah verenicline yang bekerja dengan dua cara. Pertama, verenicline menstimulasi reseptor untuk melepaskan dopami secara pasrial, tujuanya untuk mengurangi gejala putus obat berupa pusing, sulit berkosentrasi atau badmood yang ditimbulkan dari proses berhenti merokok.

Kedua, verenicline menghalangi nikotin yang menempel di reseptor. Jadi bila merokok kembali, nikotin tidak dapat menempel di reseptor, sehingga mengurangi rasa nikmat dari rokok tersebut. = Verenicline dapat diberikan pada perokok dewasa atau minimal usia 18 tahun yang ingin berhenti merokok. Verenicline dapat diberikan pada perokok berat maupun ringan. Dosis awal yang diberikan ringan yang ditingkatkan secara perlahan-lahan. Untuk mencapai kesembuhan berhenti merokok, dibutuhkan waktu selama tiga bulan, baik bagi perokok berat atau ringan.
Efek samping verenicline adalah mual, nyeri kepala, insomnia dan mimpi abnormal. Meski demikian, manfaat yang ditimbulkan dari berhenti merokok jauh lebih besar karena dalam sebatang rokok terkandung lebih dari 4 ribu bahan kimia dan 250 zat karsinogenik.

Bahkan bahan kimia yang ditemukan pada asap tembakau (rokok) seperti aseton, butan, arsenic, cadmium, karbon monoksida dan toluene sama seperti yang ditemukan pada bahan industri. Jadi dapat dibayangkan bukan dampak buruk rokok?

BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan
Melihat kenyataan yang ada pada uraian sebelumnya, dapat dikatakan rokok itu lebih banyak dampak negativnya dari pada dampak positifnya. Apabila hal ini dibiakan terus berlangsung, maka akan mengakibatkan permasalahan yang serius pada kesehatan tubuh manusia. Dan seharusnya masyarakat sadar akan bahaya merokok bagi kesehatan tubuh mereka.Namun hal itu masih sulit dilakukan di Indonesia.

4.2. Saran
Setelah membaca kartulis ini, semoga masyarakat dapat tersadarkan akan bahaya rokok bagi kesehatan mereka dan segera meninggalkan kebiasaan merokoknya, supaya kesehatan mereka tetap terjaga dan nantinya menjadikan tubuh mereka sehat bugar dan terhindar dari penyakit yang mengancam jiwa mereka.

Wednesday, 5 February 2014

CARA SOLAT BAGI ORANG YANG SAKIT



CARA SOLAT BAGI ORANG YANG SAKIT

Orang yang sakit itu kadang-kadang ada yang masih berupaya dan mampu untuk melakukan solat seperti orang yang sihat. Tetapi ia tidak mampu untuk melakukan sebahagian rukun dan kewajipan solat. Perkara ini memerlukan penjelasan yang terperinci.
1.Orang sakit tetapi masih mampu untuk berdiri, maka ia mesti solat dengan berdiri. Orang yang tidak mampu berdiri kecuali dengan bersandar kepada dinding, atau dengan tongkat, dan sebagainya maka wajib berdiri dengan cara tersebut. Sesiapa yang hanya boleh berdiri separuh, maka wajib berdiri sekadar itu. Jika tidak mampu, maka ia bolehlah duduk. Dan orang sakit yang mampu berdiri ketika solat bersendirian tetapi tidak mampu berdiri ketika solat berjemaah, maka ia mesti memilih solat secara berjemaah walaupun tidak mampu untuk berdiri. Ada pendapat mengatakan, ia mesti memilih solat bersendirian dengan cara berdiri.
2.Orang sakit yang mampu berdiri tetapi ia tidak mampu rukuk dan sujud, ia mestilah solat dalam keadaan berdiri juga. Kemudian memadai ia rukuk dengan menggunakan isyarat kemudian duduk jika boleh kemudian memadai ia sujud dengan isyarat. Jika tidak mampu, ia dboleh sujud dalam keadaan berdiri. Bagi yang mampu solat berdiri tetapi ia tidak mampu untuk rukuk dan sujud, maka sebahagian ulama feqah berpendapat bahawa ia dibolehkan solat dalam keadaan berdiri kemudian rukuk dan sujud dengan menggunakan isyarat atau ia solat dalam keadaan duduk dan melakukan rukuk dan sujud menggunakan isyarat.
Erti tidak mampu berdiri ini boleh dimaksudkan dengan makna yang sebenar atau dari segi hukum. Seperti seseorang yang jika berdiri boleh menambahkan kesakitan, melambatkan penyembuhan, pening kepala, menimbulkan kesakitan yang amat sangat, atau selalu mengeluarkan air kencing jika ia berdiri, atau selalu terbuang angin, dan sebagainya.
3.      Lebih utama bagi mereka yang solat dengan cara duduk untuk bersila walaupun ia dibolehkan duduk dengan pelbagai keadaan.
4.      Orang sakit yang boleh duduk tetapi tidak mampu untuk sujud, maka selepas rukuk ia  boleh sujud dengan hanya memberi isyarat. Dan jika ia tidak mampu untuk rukuk dan sujud, maka dibolehkan melakukan keduanya dengan isyarat. Tetapi isyarat untuk sujud mestilah lebih rendah daripada isyarat rukuk. Dan tidak perlu mengangkat sesuatu pun untuk digunakan ketika sujud, kerana kewajibannya hanya dengan memberikan isyarat.     Dan mengangkat sesuatu benda untuk digunakan ketika isyarat sujud boleh menganggu kewajiban tersebut. Sekiranya ia meletakkan sesuatu benda lalu digunakan untuk sujud maka solatnya sah tidak dihukum haram dan makruh kerana isyarat hanyalah mengikut kemampuan yang terjadi dengan syarat benda yang digunakan untuk sujud mestilah serendah yang mungkin.
5.      Orang sakit yang tidak mampu duduk atau boleh duduk tetapi dengan cara bersandar dan ia mampu duduk tetapi dilarang oleh dotor, maka wajib ia solat dalam keadaan tidur secara miring atas lambung kanan atau mana yang boleh dengan wajahnya menghadap kearah kiblat. Kemudian ia melakukan sujud dan rukuk dengan isyarat dan isyarat sujudnya mestilah lebih rendah daripada rukuk seperti yang telah diberitahu diatas. Jika ia tidak mampu untuk miring seperti itu, ia boleh tidur berbaring sambil menghadapkan wajah kearah kiblat. Untuk membolehkan ia menghadap kiblat dalam keadaan seperti ini, maka digunakan bantal dengan meletakkan di bawah kepalanya supaya wajahnya boleh menghadap kiblat.
Sekiranya orang yang sakit solat dalam keadaan tidur berabaring padahal ia boleh tidur miring di atas lambungnya, maka solatnya tetap sah tetapi makruh. Dan ada yang mengatakan sah dan tidak makruh.
6.      Orang sakit yang tidak mampu untuk memberi isyarat rukuk ataupun sujud, ia dibolehkan untuk memberi isyarat dengan mata dan diniatkan dalam hati. Dan walau dalam keadaan mana sekalipun sakit yang menimpa, tidak gugur keawajipan solat keatasnya selama mana ia masih dalam keadaan sedar. Sebahagian ulama feqah berpendapat, ia tidak diwajibkan solat lagi sekiranya dengan isyarat pun sudah tidak mampu untuk solat. Adapun orang yang sudah hilang akal, ia tidak wajib solat sama sekali dan hal-hal ini telah dibincangkan dalam bab-bab tentang orang-orang yang wajib menunaikan solat.
7.      Dan orang yang kedua-dua tangannya patah sehingga lengan, dan patah kedua-dua kakinya sehingga betis, maka menurut sebahagian ulama feqah tidak wajib lagi solat ke atasnya.
8.      Orang yang pada permulaan solatnya dalam keadaan sihat, akan tetapi di pertengahan solatnya ia tiba-tiba jatuh sakit, maka ia mesti menyelesaikan solat mengikut kemampuannya.
9.      Orang yang permulaan solatnya dalam keadaan sakit yang membolehkannya memberi isyarat ketika rukuk dan sujud, akan tetapi di pertengahan solat ia tiba-tiba sembuh maka ia mesti menyelesaikan solat mengikut kemampuannya. Jika ia boleh berdiri, rukuk, dan sujud, maka itulah yang wajib dilakukannya. Sekiranya tidak dilakukan maka batal solatnya kerana ia dikira telah meninggalkan rukun solatnya tanpa sebarang keuzuran.
10.  Diantara kelebihan Allah SWT dan bukti kasih saying-Nya yang dianugerahkan kepada hamba-hamba-Nya ialah orang sakit yang solat secara duduk atau yang hanya solat dengan memberi isyarat kerana keuzuran, pahalanya tetap sama seperti pahala orang-orang yang solat secara biasa tanpa dikurangkan sedikit pun. Berikut adalah dalil-dalil serta hujah di atas apa yang telah saya kemukakan di atas.
Dalil-Dalil Bagi Solat Orang Sakit
Dari Imran bin Hussain, ia berkata:
“Aku menderita penyakit buasir, lalu aku bertanya kepada Nabi SAW tentang bagaimana untuk aku melakukan solat. Baginda bersabda:
((صل قائما, فإن لم تستطع فقاعدا, فإن لم تستطع فعلى جنبك))
 Maksudnya: “Jika kamu tidak mampu berdiri, solatlah dengan duduk,dan jika kamu juga tidak mampu duduk maka solatlah dengan berbaring.”  (HR. Jamaah kecuali Muslim)
Ditambah oleh An-Nasai:
((فإن لم تستطع فمستلقيا, لا يكلف الله نفسا إلا وسعها))
Maksudnya: “Jika tidak mampu berbaring, Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.”
Dari Ali bin Abu Thalib ra, dari Nabi SAW, baginda bersabda:
((يصلي المريض قائما إن استطاع, فإن لم تستطع صلى قاعدا, فإن لم يستطع أن يسجد أومأ برأسه, وجعل سجوده أخفض من ركوعه, فإن لم يستطع أن يصلى قاعدا صلى على جنبه الأيمن, مستقبل القبلة, فإن لم يستطع أن يضلى على جنبه الأيمن صلى مستلقيا رجلاه مما يلي القبلة)) 
“Orang yang sakit itu solat dengan berdiri jika ia memang mampu, kalu tidak mampu maka solat secara duduk. Kalau tidak mampu sujud, maka ia boleh sujud dengan menggunakan isyarat dengan kepalanya, dan kedudukan isyarat untuk sujud mesti lebih rendah daripada isyarat rukuk. Jika tidak mampu solat secara duduk maka ia boleh solat dengan berbaring dengan lambung sebelah kanan sambil menghadap kiblat. Jika tidak mampu dengan tidur di atas lambung kanan, ia boleh solat dengan melentangkan kedua kakinya sambil menghadap kiblat.” (HR. Ad-Daruquthni. Kata An-Nawawi: Hadis ini Dhaif tetapi dikuatkan dengan hadis sebelumnya tadi.)
Hukum yang dikeluarkan oleh ulama-ulama fiqh dari dua hadis ini sama dengan apa yang telah dikemukakan di atas.




SOLAT DI ATAS KAPAL, KERETAPI, DAN PESAWAT




SOLAT DI ATAS KAPAL, KERETAPI, DAN PESAWAT

Dari  Maimun bin Mahran, dari Ibnu Umar r.anhma, dia berkata: Nabi SAW telah ditanya; Bagaimanakah cara untuk bersolat di atas kapal? Sabda baginda SAW:
((صل قائما إلا أن تخاف الغرق))
Maksudnya: “Solatlah dengan berdiri, kecuali jika kamu takut tenggelam.”  (HR. Ad-Daruquthni, Abu Abdullah Al-Hakimdengan syarat Bukhari dan Muslim sebagaimana yang disebut dalam Al-Muntaqa)
Dari Abdullah bin Abi Uthbah ra, ia berkata: “Aku bersama Jabir bin Abdullah, Abu Said Al-Khudri, dan Abu Hurairah r.anhum di atas sebuah kapal. Mereka solat berjemaah secara berdiri dengan berimamkan seorang daripada mereka. Dan mereka mampu untuk ke tepi laut. (Dekat dengan pantai)  (HR. Said bin Mansur dalam kitabnya, Sunnah Said b. Mansur)
Hadis diatas secara jelas menunjukkan tentang cara solat diatas kapal/perahu. Bagi penumpang kapal, walaupun dekat dengan pantai, ia tidak perlu mendarat untuk melakukan solat. Tetapi memadai dengan ia solat diatas kapal dengan cara berdiri menghadap kiblat dan rukuk serta sujud seperti biasa. Jika tidak mampu berdiri kerana kapal terumbang-ambing akibat gelombang ombak, atau angin kencang dan sebagainya, maka ia dibolehkan bersolat mengikut kemampuannya sama seperti yang telah dikemukakan tentang cara solat bagi orang yang sakit. Kecuali jika terlalu dekat dengan pantai, maka ia perlu mendarat dan solat di tepi pantai dengan sempurna, kerana tiada keuzuran baginya.
Dan jika sedang berada didalam keretapi, kenderaan awam, atau kapal terbang, maka kamu bolehlah solat sekadar yang mampu kamu lakukan. Sebolehnya, lakukan takbiratul-ihram ketika kenderaan yang dinaiki sedang berada dalam posisi menghadap kiblat walaupun selepas itu ia berputar ke arah lain. Sekiranya tidak mampu, dibenarkan solat sekadar yang mampu. Begitu juga dengan masalah berdiri, rukuk, dan sujud. Hukumnya sama seperti solat orang yang sakit dan ia juga perlu mengetahui hukum-hukum tentang bermusafir sebagaimana yang telah diterangkan sebelum ini dengan terperinci.